Thursday, June 15, 2017

Telah Menghina Polisi , PNS Dan Satpam Di Tarakan Ditangkap

SEHATPOKER.COM AGEN DOMINO ONLINE TERPERCAYA SERTA AGEN BADAR KIU ONLINE INDONESIA

Telah Menghina Polisi , PNS Dan Satpam Di Tarakan Ditangkap
Telah Menghina Polisi , PNS Dan Satpam Di Tarakan Ditangkap





Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tarakan berinisial M dan satpam kantor Pegadaian berinisial T ditangkap Polres Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Keduanya diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial."Keduanya diamankan personel Jatanras Polres Tarakan pada Rabu sore (14/6), karena mengunggah konten ujaran kebencian yakni menghina polisi melalui Facebook," terang Ade Yaya Suryana.

Kronologis penangkapan keduanya bermula ketika M memarkir kendaraannya di depan sebuah restoran cepat saji di Kota Tarakan.Karena tempat itu terdapat tanda larangan parkir, salah seorang personel Satuan Polisi Lalu Lintas kemudian menegur M tersebut namun teguran tidak diindahkan sehingga M langsung ditilang.





"Oknum PNS itu memarkir motornya di depan sebuah restoran cepat saji, dimana tempat itu ada tanda larangan parkir kemudian datang seorang personel Polisi Lalu Lintas dan menegur M agar tidak memarkir kendaraannya di tempat itu, tetapi ia tidak mengindahkan sehingga langsung ditilang," terang Ade Yaya Suryana.Karena merasa kesal ditilang, M kemudian mengunggah ungkapan yang berisi penghinaan terhadap polisi di Facebook, Sabtu (09/6).

Ucapan bernada menghina polisi yang diunggah melalui forum jual beli di Facebook itu dibalas oleh T yang juga menuliskan kata-kata penghinaan terhadap polisi."Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam dan akun Facebook para pelaku," tutur Ade yaya Suryana.Keduanya diperiksa intensif di Polres Tarakan, dan terancam dijerat pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.




"Sesuai prosedur, petugas lantas menilang dan memberikan surat tilang. Mungkin karena kesal, dia kemudian curhat menuliskan unek-uneknya di Facebook," ujar Ade.Unggahan status di Facebook, menjadi viral hingga akhirnya diketahui Kepolisian. Berikut tulisan M "Sore2 kena tilang karna stop di tanda larangan p ditanya apa beda tanda larang P dan S dijawab sama aja. Kok gitu lulus jadi polisi. Tidak bisa bedakan tanda larangan P dan S dasar polisi bodoh. Kita bikin coba ramaikan saja biar banyak yang baca, banyakan likenya aja biar lain tahun."

Belakangan, seseorang dengan akun lain membalas unggahan M dengan menuliskan "p=polisi, s=sinting jdi itu lh maksut tnda P&S di jln, yg nilang tuh polisi sinting."Kepolisian lantas melakukan penyelidikan, dan mengetahui M adalah seorang PNS dan T seorang satpam yang berkomentar terkait postingan M."Unggahan di Facebook itu jadi barang bukti, baik itu akun M dan akun T. Selain itu, juga kami amankan dua telepon selular," sebut Ade.





Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Tarakan, setelah dijerat penyidik dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 dari Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik."Kami sangat mengimbau warga menggunakan media sosial lebih bijak, untuk kegiatan positif. Lebih berhati-hati,"



Posted by : SEHATPOKER



7 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 


DAFTAR DISINI : KLIK!!
 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.





Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com



Pin BB : 2B22B43B

0 comments:

Post a Comment