Monday, July 10, 2017

Guru Menghamili Siswinya Dan Keluarga Korban Tidak Terima

SEHATPOKER.COM AGEN DOMINO ONLINE TERPERCAYA SERTA AGEN BANDAR KIU ONLINE INDONESIA


Guru Menghamili Siswinya Dan Keluarga Korban Tidak Terima
Guru Menghamili Siswinya Dan Keluarga Korban Tidak Terima


Seorang guru yang mengajar Bimbingan Konseling (BK) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) di Bantul ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bantul. Guru berinisial P (53) ini ditetapkan menjadi tersangka karena menghamili salah seorang muridnya yang berinisial A (15).Menurut Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, P diamankan oleh petugas pada Jumat (7/7) yang lalu. P diamankan setelah bersama keluarganya mendatangi rumah A di daerah Imogiri. P yang diantar oleh keluarganya berniat meminta maaf kepada A.Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 perpu nomor 1 tahun 2016 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.




"Tersangka diusir oleh keluarga A. Kemudian oleh warga P, dibawa ke Polsek Imogiri. Karena kasus ini ditangani oleh Polres Bantul maka oleh Polsek Imogiri dibawa ke sini," ucap Imam, Senin (10/7).Imam menuturkan, usai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, pelaku P kemudian ditetapkan menjadi tersangka. P pun kemudian ditahan di Mapolres Bantul.




"Dari pemeriksaan tersangka menggauli korbannya sejak Desember 2016. Hingga Mei 2017, tersangka sudah 10 kali melakukan hubungan badan dengan korban," ungkap Imam.Imam menyampaikan bahwa korban menuruti kemauan tersangka karena diberi uang untuk jajan usai diajak berhubungan badan. Biasanya, kata Imam, tersangka memberi Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu kepada korban tetapi tidak pasti jumlahnya dan hanya diberikan jika tersangka memiliki uang saja. 




"Tujuan tersangka memberikan uang kepada korban agar korban tidak melaporkan ke orang lain. Pada bulan Februari korban mengaku ke tersangka telat datang bulan. Namun setelahnya tersangka tetap menggauli korban sampai Bulan Mei. Karena panik, baru tersangka minta ke korban agar mengaku yang menghamilinya adalah Rio (orang fiktif) asal Magelang," urai Imam.Imam memaparkan, orang tua korban baru mengetahui kehamilan A pada bulan Juni. Tak terima atas perbuatan tersangka kepada korban, ibu korban pun melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Bantul pada 20 Juni yang lalu.




Selain memaksa untuk membuat cerita fiktif, P juga sempat mengeluarkan ancaman kepada Z lewat pesan singkat pada 18 Juni yang lalu.Pesan itu dalam bahasa Jawa, sambung Wina, isinya "Positif wae karo sing tak omongke wingi. Nek ora, aku trimo mati. Ndak nama sekolah hancur-hancuran. (Berpikir positif saja dengan yang saya bicarakan kemarin. Kalau tidak mau, aku mending bunuh diri. Daripada nama sekolah hancur)."




Wina menerangkan bahwa pesan singkat itu menjadi alasan anaknya tak mau menceritakan kasus yang menimpanya. Kasus hamilnya Z ini baru terungkap setelah Wina meminta anaknya yang duduk di kelas IX memakai alat tes kehamilan dan hasilnya positif.Humas JPW, Baharudin Kamba menyampaikan bahwa kasus yang menimpa Z ini akan terus dikawal oleh lembaganya. Diharapkan, kasus pemerkosaan dan ancaman pada Z ini bisa diproses hukum oleh pihak kepolisian.Polisi sudah seharusnya memproses hukum kasus yang menimpa Z. Kasus ini harus tuntas sampai ke pengadilan.




Wina menyampaikan bahwa anaknya sudah 10 kali bertemu dengan P. Wina menduga saat pertemuan itu, P memanfaatkan anaknya untuk diajak berhubungan badan.Guru ini memang cukup dekat dengan anak saya. Pernah jadi wali kelasnya saat kelas delapan. Mungkin karena kedekatannya, anak saya dijanjikan mau dinikahi siri," papar Wina.




Wina menceritakan bahwa awalnya anaknya tak mau menceritakan soal hubungan dengan si guru. Tetapi akhirnya diketahui bahwa anaknya hamil.Anak saya pada 5 Juni 2017 saya suruh cek menggunakan alat tes kehamilan. Hasilnya anak saya positif. Lalu saya cita handphone anak saya. Dari sana saya lihat percakapan anak saya dengan si guru. Intinya guru itu yang menghamili anak saya," tegas Wina.




Wina menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kasus pencabulan anaknya itu ke Polres Bantul. Saat ini kasus pencabulan masih dalam proses di Polres Bantul.Terpisah, Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu. Menurutnya, polisi juga meminta barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban. Kemungkinan untuk kasus dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan dan untuk terlapor bisa ditetapkan sebagai tersangka, kami tinggal melaksanakan proses sesuai pasal 184 KUHAP," 

Posted by : SEHATPOKER




7 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 


DAFTAR DISINI : KLIK!!
 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com


Pin BB : 2B22B43B


2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Video Bokep Semi Gratis, Bokep Indo ML Streaming 17+

    Nontonseruxxx

    ReplyDelete